Gedung FU, Ushul News Online, perubahan gelar akademik mahasiswa Program S1 dan S2 Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berubah berdasrkan Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomer: 829 Tahun 2016 tertanggal 18 Nopember 2016 yang menerangkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Agama Nomer 33 Tahun 2016 tentang gelar akademik Perguruan Tinggi Keagaaman, dan seiring dengan berkembangnya ilmu sehingga perlu mengatur pemberian gelar akademik.
Fakultas Ushuluddin berdasarkan keputusan Rektir tersebut mengubah gelar akademik yang sesuai dengan SK tersebut. adapun gelar-gelar yang akan diberikan kepada mahasiswa Fakultas Ushuluddi yang sudah lulus untuk Program S1 semua jurusan dari lima jurusan yang ada diberikan gelar Sarjana Agama (S.Ag) dan Untuk Program s2 semua jurusan dari tiga jurusan diberikan gelar Magister Agama (M.Ag) yang sebelumnya untuk S1 bergelar Sarjana Thelogi Islam (S.Th.I) , Ujar “Kepala Bagian Tata Usaha Dra. Lili Fakhriah.
Di tempat terpisah Kepala Sub Bagian Akademik dan Kemhasiswaan FU, Mualimin Ibrahim, S.Pd.I menjelaskan bahwa “untuk calon wisudawan S1 yang akan diwisuda pada wisuda 102 ada dua gelar yang diterima oleh Mahasiswa Fakultas Ushuluddin yaitu Sarjana Theologi Islam (S.Th.I) bagi mahasiswa yang sidang atau lulus sebelum tanggal 1 Agustus 2016 sedangkan yang yang lulus tanggal 1 Agustus 2016 diberikan gelar yang baru Sarjana Agama (S.Ag) dan untuk S2 sama dengan gelar yang sebelumnya Magister Agama (M.Ag) dan untuk wisudawan ke 102 ini diberikan Surat Keterangan Pendampin Ijasah (SKPI) sesuai dengan keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomer: 828 Tahun 2016 tertanggal 18 Nopember 2016 yang nantinya akan ditanda tangani oleh Dekan dan Ketua Program Studi” (LF/Ab)